Wabup Sidrap Ingatkan OPD: Dukung Penuh Pemeriksaan BPK

Redaksi
7 Apr 2026 07:37
DAERAH 0 1
2 menit membaca

SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap proaktif dalam mendukung kelancaran audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Penegasan tersebut disampaikan saat menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan entry meeting yang digelar di Ruang Rapat Bupati Sidrap, Selasa (7/4/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Dalam kesempatan itu, Nurkanaah menekankan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

Menurutnya, kehadiran tim BPK bukan sekadar agenda rutin pemeriksaan, melainkan bagian penting dalam proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Karena itu, sinergi antara tim pemeriksa dan perangkat daerah dinilai menjadi faktor utama dalam memastikan proses audit berjalan efektif dan transparan.

Wabup Sidrap juga mengingatkan agar setiap OPD tidak menunda penyediaan dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa. Ia menilai kesiapan data yang akurat merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan baik. Berikan data yang akurat dan dukung proses pemeriksaan ini agar berjalan lancar,” ujar Nurkanaah di hadapan tim BPK dan jajaran pejabat yang hadir.

Nurkanaah menambahkan, hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.

Dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas, ia optimistis Kabupaten Sidrap mampu mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik.

Kegiatan entry meeting tersebut juga diisi dengan pemaparan dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengenai ruang lingkup pemeriksaan serta jadwal kegiatan audit yang akan dilaksanakan selama berada di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x