Besok Jangan Salah Isi! BBM Subsidi di Sidrap Mulai Ganjil-Genap

Redaksi
22 Sep 2026 08:02
DAERAH 0 2
2 menit membaca

SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akan memberlakukan sistem ganjil-genap dalam pelayanan BBM subsidi di SPBU mulai Rabu, 23 September 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Bupati Sidenreng Rappang Nomor 500.10.6/78/Ekon tertanggal 22 September 2026 tentang Penanganan BBM Subsidi di SPBU.

Dalam surat itu disebutkan, kebijakan ganjil-genap diberlakukan menyusul masih terpantau adanya antrean di sejumlah SPBU di wilayah Sidrap.

Pemkab Sidrap menyebut meski pelayanan dan pendistribusian BBM telah berjalan lancar dan tertib, pengaturan tersebut dilakukan untuk semakin memperlancar pelayanan.

Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif mengatakan sistem ganjil-genap akan diberlakukan secara situasional berdasarkan penanggalan Masehi.

Nomor polisi kendaraan menjadi dasar pelayanan. Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap dilayani pada tanggal genap.

Pemberlakuan sistem tersebut mulai efektif pada Rabu, 23 September 2026, dan akan dilakukan evaluasi dua hari setelah pelaksanaannya.

Pemkab Sidrap juga meminta seluruh pengelola SPBU segera menyiapkan spanduk sosialisasi mengenai aturan ganjil-genap agar masyarakat mengetahui mekanisme pelayanan sebelum melakukan pengisian BBM subsidi.

Selain itu, kata H Syaharuddin Alrif para camat, lurah dan kepala desa diminta menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Begitupun Pengurus masjid juga diharapkan ikut membantu menyampaikan informasi terkait penerapan sistem ganjil-genap melalui pengumuman pada waktu pelaksanaan ibadah salat.

Karena Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sidrap, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi serta Hiswana Migas.

Sebelumnya, penerapan sistem ganjil-genap juga telah digunakan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu langkah untuk mengurai antrean BBM di sejumlah SPBU.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x