DPRD Sidrap Temui Pemilik Kos Saat Sidak, Imbau Segera Lengkapi Izin

Redaksi
7 Apr 2026 13:00
DAERAH 0 1
2 menit membaca

SIDRAP – Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap dari gabungan komisi bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Sidrap, Selasa (07/04/2026) sore.

Sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan administrasi serta izin operasional usaha rumah kos yang beroperasi di beberapa titik di daerah tersebut. Kegiatan turun langsung ke lapangan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan DPRD terhadap aktivitas usaha yang berkaitan dengan ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah anggota DPRD Sidrap turut hadir memantau langsung proses pemeriksaan di lapangan.

Di antaranya Agus Syamsuddin dan Muh. Albar dari Fraksi PKS, Saenal Rosi dari Fraksi Partai NasDem, serta Habibie yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Sidrap.

Anggota DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin, mengatakan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat terkait dugaan adanya rumah kos yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

“Selain mengecek kelengkapan administrasi, kami juga memberikan imbauan kepada para penghuni kos agar tetap mematuhi aturan lingkungan setempat. Kami meminta mereka melapor kepada RT atau RW jika tinggal dalam jangka waktu lama,” ujar Agus saat ditemui di salah satu lokasi sidak.

Agus juga menegaskan pentingnya menjaga norma dan ketertiban di lingkungan masyarakat, termasuk mengingatkan agar penghuni kos tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemantauan sementara di lapangan, tim gabungan DPRD dan Satpol PP juga berdialog langsung dengan beberapa pemilik rumah kos untuk memastikan status perizinan usaha mereka.

Agus mengungkapkan bahwa secara umum sebagian besar pengelola rumah kos yang diperiksa telah mengantongi izin usaha. Namun demikian, masih ditemukan beberapa pemilik kos yang administrasi perizinannya belum lengkap.

“Alhamdulillah rata-rata sudah memiliki izin. Tetapi memang ada beberapa yang belum lengkap. Kepada mereka kami memberikan imbauan secara persuasif agar segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Kegiatan sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pengelola rumah kos terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan masyarakat di Kabupaten Sidrap.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x