Pria 25 Tahun di Sidrap Diamankan Usai Aniaya Wanita di Kamar Kost

Redaksi
25 Feb 2026 07:28
KRIMINAL 0 7
1 menit membaca

SIDRAP — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang wanita di salah satu rumah kost di wilayah Kabupaten Sidrap.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick, membenarkan kejadian penganiayaan terjadi pada 22 Februari 2026 lalu.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di salah satu kost di Kabupaten Sidrap.

“Benar, pelaku dengan inisial IR (25) telah kami amankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban AD (25) di salah satu kost di Kabupaten Sidrap,” ujar Welfrick.

AKP Welfrick memaparkan kronologis kejadian. Pelaku disebut mendatangi kamar kost korban dan secara tiba-tiba melakukan tindakan kekerasan dengan mendorong serta memukul bagian wajah korban menggunakan kepalan tangan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan tersulut emosi. Saat ini pelaku kami amankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x