Remaja 17 Tahun Ditikam di Sidrap, Polisi Minta Pelaku Segera Serahkan Diri

Redaksi
16 Mar 2026 07:34
KRIMINAL 0 4
2 menit membaca

SIDRAP — Kasus penikaman terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Sidrap saat ini terus memburu pelaku yang diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick K. Ambarita mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Ya, saat ini kita masih terus cari keberadaan pelaku penikaman terhadap remaja berusia 17 tahun,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 16 Maret 2026.

Ia juga meminta pelaku agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam, 11 Maret 2026 di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Maritengngae.

Kejadian bermula ketika sejumlah remaja berkumpul sambil membawa mainan tembakan jeli. Situasi kemudian berubah menjadi tegang hingga terjadi aksi saling kejar.

Peristiwa tersebut sempat direkam oleh warga yang melintas di lokasi dan memperlihatkan beberapa remaja berlarian sambil membawa mainan tembakan jeli.

Korban yang saat itu sedang berkumpul di rumah temannya mengaku tiba-tiba didatangi seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan mencari salah satu rekannya.

Namun karena orang yang dicari tidak berada di lokasi, pelaku diduga langsung mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dan sabetan benda tajam di bagian punggung dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x