Soft Launching LLTT “Pammase”, Bupati Sidrap Dorong Optimalisasi Pelayanan Sanitasi

Redaksi
10 Des 2025 09:35
DAERAH 0 44
2 menit membaca

SIDRAP  – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang resmi memulai penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) “Pammase”, Selasa (9/12/2025). Soft launching dilakukan langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, sebagai langkah meningkatkan layanan sanitasi dan kebersihan lingkungan di daerah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Rumah Jabatan Bupati Sidrap itu dihadiri Sekda Sidrap Andi Rahmat, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, serta camat, lurah dan kepala desa dari Kecamatan Maritengngae, Watang Pulu dan Panca Rijang.

Peresmian ditandai dengan penyerahan simbolis Alat Pelindung Diri (APD) kepada operator dan tim teknis LLTT, dilanjutkan pelaksanaan penyedotan perdana di lingkungan Rumah Jabatan Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas pendampingan serta penunjukan Sidrap sebagai salah satu daerah penerapan LLTT tahun 2025. Ia berharap program tersebut mampu mendorong peningkatan layanan sanitasi, termasuk pengelolaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Patommo yang telah dibangun di Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattang Pulu.

“Kami berharap pelayanan ini bisa berjalan dengan baik, agar urusan sanitasi di Kabupaten Sidrap optimal dan Sidrap kembali meraih predikat kabupaten sehat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan layanan LLTT merupakan bagian dari pelayanan dasar yang berdampak langsung terhadap kebersihan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, ia meminta jajaran UPT yang diberi amanah agar bekerja maksimal.

Kepala Dinas Bina Marga Sidrap, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa soft launching merupakan tindak lanjut pendampingan teknis yang dilakukan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan dalam mempersiapkan pelaksanaan LLTT sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan menuju sanitasi aman.

Sementara itu, Kepala Balai, Baskoro Elmiawan, mengungkapkan Kabupaten Sidrap menjadi satu dari lima daerah di Indonesia dan satu-satunya di wilayah Sulawesi yang mendapatkan pendampingan program Percepatan Penerapan LLTT tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah memperkenalkan konsep dan skenario penerapan LLTT oleh UPTD PALD Patommo, sekaligus menyosialisasikan regulasi pengelolaan air limbah domestik dan Instruksi Bupati terkait pelaksanaan LLTT di Kabupaten Sidrap.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x