
SIDRAP — Kisah pilu dialami seorang guru mengaji bernama Ibu Fatimah (50), warga Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Di usia yang tidak lagi muda, Fatimah harus menjalani hidup dalam kondisi yang memprihatinkan dengan menempati rumah yang sudah tidak layak huni.
Selama ini, Fatimah dikenal sebagai sosok yang mengabdikan diri mengajarkan anak-anak membaca Al-Qur’an di lingkungannya. Ia mengajar puluhan anak di TPA Nurul Imam, Kelurahan Amparita. Namun, kondisi kesehatannya yang menurun membuatnya tidak lagi mampu melanjutkan aktivitas mengajar seperti sebelumnya.
Fatimah diketahui hidup sebatangkara dan mengalami keterbatasan fisik. Untuk berjalan, ia harus menggunakan tongkat karena kondisi tubuhnya yang sering sakit-sakitan. Situasi tersebut membuat aktivitas sehari-harinya semakin terbatas.
Warga setempat berharap adanya perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait untuk membantu kondisi Fatimah, baik dalam hal pengobatan maupun perbaikan rumahnya. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan Fatimah dapat kembali menjalani kehidupannya dengan lebih baik.
“Kita sangat berharap perhatian dan uluran tangan dari pemerintah maupun pihak terkait, agar Fatimah mendapat pengobatan dan rumahnya diperbaiki sehingga bisa kembali menjalankan profesinya sebagai guru mengaji di tengah masyarakat,” ujar Yahya, warga Amparita, Senin (16/3/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kondisi Fatimah telah dilaporkan warga kepada Dinas Sosial dengan harapan segera mendapatkan bantuan. (*)


Tidak ada komentar