Ahli Waris ASN Dinsos Sidrap Terima Santunan Taspen Rp284 Juta

Redaksi
13 Feb 2026 11:43
DAERAH 0 12
2 menit membaca

SIDRAP – Ahli waris almarhum Erwin Sukman, aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Sosial Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menerima santunan dari PT Taspen (Persero) senilai Rp284.249.400, Jumat (13/2/2026). Santunan tersebut meliputi jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan tabungan hari tua.

Penyerahan santunan dilakukan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di ruang kerjanya kepada ahli waris almarhum, Sunarti. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Sidrap Hj. Wahidah Alwi dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Bustanil.

Hadir pula perwakilan PT Taspen (Persero) Cabang Makassar, masing-masing Hasanuddin Achmad selaku Manager Layanan, Fanny Yudha Widyanto sebagai Branch Manager Taspen KC Makassar, serta Muhammad Ilham selaku Taspen Life Relation Officer.

Branch Manager Taspen KC Makassar, Fanny Yudha Widyanto, menjelaskan bahwa program Taspen memberikan berbagai manfaat kepada aparatur sipil negara, di antaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta tabungan hari tua.

“Taspen berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memastikan seluruh hak ASN terpenuhi secara optimal,” ujarnya.

Wakil Bupati Sidrap menyampaikan apresiasi atas kepedulian Taspen terhadap keluarga almarhum.

“Kami sangat bersyukur atas kepedulian Taspen kepada ahli waris almarhum. Terima kasih atas kerja samanya selama ini,” ucapnya.

Selain santunan tunai, anak almarhum juga menerima bantuan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Wakil Bupati berharap sosialisasi program Taspen terus ditingkatkan agar seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap semakin memahami manfaat program yang tersedia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x