
SIDRAP — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya warga binaan yang mendapatkan fasilitas khusus di lingkungan Rutan Sidrap.
Kepala Rutan Sidrap menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komitmen menjaga kepercayaan masyarakat, pihak Rutan Sidrap langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan.
Kegiatan penggeledahan dilakukan bersama jajaran Rutan Sidrap sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak adanya fasilitas khusus maupun perlakuan berbeda terhadap warga binaan tertentu.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh kamar hunian dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ditemukan adanya fasilitas istimewa yang diberikan kepada warga binaan tertentu. Seluruh penghuni Rutan menjalani proses pembinaan dengan hak dan kewajiban yang sama sesuai ketentuan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Sidrap menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menerapkan prinsip profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam menjalankan tugas. Setiap warga binaan diperlakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun status perkara.
Pihak Rutan Sidrap juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar, serta mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Rutan Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta membuka ruang komunikasi yang transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan.


Tidak ada komentar