Cegah Data Ganda, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi
15 Sep 2025 10:46
ORGANISASI 0 59
1 menit membaca

SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan uji petik atau verifikasi faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.

Komisioner Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan keakuratan data pemilih di tingkat kelurahan.

Verifikasi ini difokuskan pada data warga yang telah meninggal dunia, pindah masuk maupun keluar daerah, serta warga yang baru berusia 17 tahun.

“Uji petik dilaksanakan mengacu pada Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data berkelanjutan (PDPB),” terang Asmawati, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, Bawaslu tetap memperhatikan elemen-elemen penting dalam verifikasi.

Di antaranya pemilih pemula, pemilih baru, pemilih yang pindah masuk atau keluar, serta pemilih yang sudah meninggal dunia.

“Misalnya, apakah pemilih yang pindah atau meninggal dunia itu sudah dicoret atau belum. Hal-hal seperti ini yang menjadi perhatian kami,” paparnya.

Adapun uji petik PDPB di Sidrap telah dilaksanakan di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Pangkajene dan Kelurahan Lakessi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x