DPMPTSP Sidrap: Izin Mie Gacoan Belum Lengkap, Sudah Tiga Kali Disurati

Redaksi
22 Sep 2025 06:02
DAERAH 0 101
1 menit membaca

SIDRAP – Gerai Mie Gacoan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi melakukan launching dan mulai beroperasi. Kehadiran brand kuliner populer tersebut langsung menarik perhatian masyarakat.

Namun, sejumlah warga mempertanyakan status legalitas gerai itu. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mendengar bahwa izin operasionalnya masih dalam tahap proses.

“Setahu saya izinnya masih proses,” ujarnya singkat.

Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sidrap, Sahar, membenarkan adanya persoalan administrasi.

Sahar menyebut, pihaknya telah melayangkan surat permintaan kelengkapan izin kepada pihak manajemen Mie Gacoan.

“Kami sudah menyurati tiga kali, namun sampai saat ini belum ada tanggapan,” jelasnya.

Publik pun kini menanti klarifikasi resmi dari pihak manajemen Mie Gacoan. Masyarakat berharap kehadiran salah satu brand besar di bidang kuliner ini bisa memberi dampak positif bagi perekonomian lokal, sekaligus tetap mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Mie Gacoan Sidrap belum memberikan keterangan resmi.

Pemda Sidrap juga diharapkan segera memberi penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x