
SIDRAP — Aksi pencurian sebuah handphone di salah satu rumah kost di kawasan Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berhasil diungkap Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.
Seorang pria berinisial AK (24), warga Kabupaten Pinrang, diamankan polisi pada Minggu (30/8/2026) malam. Ia diamankan setelah keberadaannya di sekitar rumah kost dicurigai warga.
Kasus tersebut bermula ketika korban, Intan (20), meninggalkan kamar kost untuk berkunjung ke rumah keluarganya. Sebelum meninggalkan lokasi, korban memastikan pintu kamar dalam kondisi terkunci.
Beberapa saat kemudian, seorang saksi yang kembali ke rumah kost melihat cahaya senter dari arah lokasi. Merasa curiga, saksi bersama warga kemudian menghubungi Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.
Petugas yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 20.30 Wita, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan satu unit handphone Vivo Y19 warna biru yang diduga milik korban. Handphone tersebut ditemukan terselip di antara tumpukan barang yang berada di luar rumah kost.
Sebelumnya, korban menyimpan handphone tersebut di dalam kamar. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil handphone tersebut. Ia kemudian menyembunyikannya setelah merasa aksinya diketahui oleh saksi.
Kepada petugas, terduga pelaku juga menyampaikan bahwa aksinya didorong oleh tuntutan ekonomi. Ia mengaku sebagian uang dari hasil pencurian rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan narkoba.
Namun, keterangan tersebut masih sebatas pengakuan awal terduga pelaku dan masih didalami penyidik untuk memastikan motif serta rangkaian peristiwa secara keseluruhan.
Selain handphone, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa pelat nomor kendaraan yang diduga berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Krisyana Ambarita, Senin (31/8/2026), mengatakan terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengusut keterangan terduga pelaku mengenai dugaan penggunaan uang hasil pencurian untuk kebutuhan narkoba.
Terduga pelaku kini masih menjalani proses hukum dan seluruh keterangannya akan didalami penyidik untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.


Tidak ada komentar