
SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) secara resmi menyerahkan catatan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (16/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
Melalui forum tersebut, DPRD Sidrap menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, khususnya dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh pihak legislatif. Ia menilai rekomendasi tersebut sebagai bentuk sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas catatan dan rekomendasi yang telah diberikan. Hal ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Nurkanaah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius dan terukur. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan evaluasi menyeluruh melalui koordinasi intensif bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dan memanggil seluruh Kepala OPD untuk evaluasi atas apa yang disampaikan komisi DPRD. Rekomendasi ini akan kita respons dengan langkah-langkah konkret dan terencana demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pencapaian pembangunan yang lebih optimal,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala OPD, pejabat administrator, Direktur RSUD, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.
Acara ditutup dengan penyerahan resmi dokumen catatan rekomendasi oleh pimpinan DPRD Sidrap kepada pemerintah daerah sebagai acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel ke depan.


Tidak ada komentar