Diduga Curi 40 Liter Pertalite, Pria 39 Tahun Diamankan di Sidrap

Redaksi
27 Okt 2026 08:13
HEADLINE 0 8
2 menit membaca

SIDRAP — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sidrap mengamankan seorang pria berinisial L (39) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dua jerigen berisi 40 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite milik warga.

Pria tersebut diamankan di Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin (26/10/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick, mengatakan bahwa pengamanan terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang diduga memiliki kemiripan wajah dengan pelaku pencurian yang terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

“Kasus ini bermula dari laporan pengaduan seorang warga bernama Masse. Ia melaporkan dugaan pencurian yang terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026, di kolong rumah miliknya,” ujar Welfrick.

Dalam peristiwa tersebut, dua jerigen berisi total 40 liter Pertalite dilaporkan hilang. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp800 ribu.

Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel URC Resmob Polres Sidrap kemudian bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan pria tersebut yang sebelumnya telah diamankan oleh warga setempat.

Petugas selanjutnya membawa terduga pelaku ke Posko URC Resmob Polres Sidrap untuk menghindari kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga yang telah berkumpul di lokasi.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor polisi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku diketahui berdomisili di wilayah Kabupaten Wajo dan memiliki alamat lain di Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x