Diduga Akibat Pelayanan Lamban, Pasien RSUD Dua Pitue Meninggal Dunia

Redaksi
27 Jan 2026 11:45
DAERAH 0 6
2 menit membaca

SIDRAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang, Alif Zulkarnaen, menyoroti dugaan lambannya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dua Pitue, khususnya dalam proses rujukan pasien, yang diduga berujung pada meninggalnya seorang warga.

Korban diketahui bernama Hasna, warga Desa Ajibissue, Kecamatan Pitu Riawa. Hasna meninggal dunia pada Selasa (27/01/26) di RSUD Dua Pitue setelah diduga tidak segera mendapatkan rujukan medis ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih memadai.

Menurut Alif, lambannya proses rujukan menjadi persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele, terutama ketika kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan secara cepat. Ia menilai kejadian tersebut mencoreng pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Pelayanan rujukan harus dilakukan dengan cepat, apalagi jika kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan. Keterlambatan dalam prosedur rujukan bisa berakibat fatal,” ujar Alif.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Aris, suami korban, pihak keluarga telah meminta agar Hasna segera dirujuk ke RSUD Nene Mallomo. Namun, proses administrasi dan penanganan rujukan dinilai berjalan lambat, sementara kondisi korban terus memburuk.

“Dari laporan yang kami terima dari Pak Aris, pihak keluarga sudah meminta agar istrinya dirujuk karena kondisinya semakin memburuk, tetapi prosesnya memakan waktu lama,” lanjutnya.

Alif berharap, ke depan seluruh tenaga medis dan manajemen rumah sakit lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Prosedur administrasi memang penting, tetapi jangan sampai mengalahkan rasa kemanusiaan. Ketika nyawa pasien terancam, tindakan medis harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Ia menambahkan, peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi manajemen RSUD Dua Pitue, Dinas Kesehatan, serta pemerintah daerah agar sistem rujukan tidak lagi berbelit dan merugikan masyarakat.

“Jangan sampai prosedur justru menjadi penghalang bagi pasien untuk mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan yang cepat dan layak,” katanya.

Alif juga menyampaikan rencananya untuk memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dua Pitue, Alimuddin Baharuddin, bersama instansi terkait guna meminta klarifikasi serta memastikan adanya perbaikan sistem pelayanan, khususnya layanan rujukan pasien.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Nyawa masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x